AMBILPERAN.ID — Kwartir dalam hal ini Nasional, Daerah, dan Cabang dapat merencanakan untuk membuat serta mengelola posko Karya Bakti Lebaran. Posko ini bisa didirikan secara mandiri maupun bekerjasama dengan mitra Gerakan Pramuka.
Posko berada di tempat- tempat strategis yang memperoleh perhatian public secara nasional seperti Stasiun Kereta Api, Bandara, pelabuhan penyeberangan, rest area perbatasan Provinsi, kota persinggahan, tempat wisata utama, di tengah kota tujuan utama pemudik, dsb.
Posko Karya Bakti Lebaran bisa dikelola juga secara bersama-sama antara Kwartir Cabang dengan Kwartir Daerah dengan jumlah sesuai dengan kondisi di masing-masing daerah.
Selain itu, Kwartir Cabang atau Daerah dapat pula bekerjasama dengan Gugusdepan maupun Pangkalan Satuan Karya Pramuka dalam mengelola posko di jalur mudik, jalur wisata, dan lokasi strategis lainnya.
Dalam mengambil peran ini, pendirian posko Karya Bakti Lebaran juga bisa menggandeng perusahaan atau lembaga tertentu sebagai sponsor, sehingga posko bisa dibranding sesuai dengan kesepakatan bersama.
Adapun standari kelengkapan dari posko tersebut antara lain terdapat Bendera Pramuka, WOSM, Merah Putih; Spanduk, umbul-umbul, dan Backdrop; Tanda Identitas petugas Posko Pramuka Peduli Lebaran 2024; Tenda (ukuran standar poskotis yang dilengkapi dengan ruang istirahat); Peta Wilayah yang berisikan informasi; Papan Informasi.
Kemudian, Buku administrasi posko dan ATK; Meja dan kursi; Velbed; Perangkat P3K; Radio komunikasi; Lampu Rotary, Strobo dan Listrik (Power Listrik); Wireless atau megaphone; Internet (jika memungkinkan).