AMBILPERAN.ID — Setiap anggota pramuka harus memiliki keterampilan dalam melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K), khususnya Saka Bhayangkara Pangkalan Polres Sukoharjo dimana keterampilan tersebut wajib dimiliki setiap anggota.
Hal tersebut disampaikan oleh Kak Haris, instruktur Saka Bhayangkara dari PSC119 Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo saat memberikan Materi Penanganan Dan Pertolongan Pada Kecelakaan, Minggu (24/03/24) di Aula Rupatama R.Kusnadi Polres Sukoharjo.
Kak Haris menjelaskan bahwa penanganan pertama saat kecelakaan harus cepat dan tepat dilakukan sebelum korban dirujuk ke Rumah Sakit, untuk penanganan tersebut dibutuhkan keahlian serta kecepatan dalam melakukan tindakan.
“Pengetahuan tentang P3K bagi anggota pramuka Khususnya Saka Bhayangkara merupakan salah satu kewajiban dalam kepramukaan yang juga sebagai bekal peserta didik dalam hal pengalaman untuk mengamalkan kehormatan pramuka, sikap peduli kepada masyarakat dan orang lain serta terhadap usaha meningkatkan citra Gerakan Pramuka di masyarakat,” jelasnya.
Kak Haris juga menambahkan bahwa untuk materi kali ini diajarkan bagaimana penanganan kecelakaan pada patah tulang, dimana dalam simulasi ini juga para anggota pramuka diajarkan bagaimana cara penanganannya dan bahan-bahan apa saja yang digunakan untuk melakukan pertolongan pertama pada korban patah tulang.
“Kita ajarkan kepada mereka bagaimana cara menagani korban patah tulang, hal tersebut wajib diketahui seluruh anggota pramuka, dimana nantinya mereka menemukan kejadian yang sebenarnya, mereka telah siap untuk melakukan pertolongan pertama, dengan pengetahuan yang cukup setiap anggota pramuka dapat menangani korban secara cepat dan tepat apalagi ini menjelang menghadapi puncak Karya Bakti Lebaran Tahun 2024,” tuturnya.
Keterampilan P3K menurut Kak Haris harus dipelajari dengan serius oleh seluruh anggota pramuka sebagai pengetahuan kesehatan yang praktis dalam memberikan bantuan kepada orang lain yang sedang mengalami musibah.
___Pewarta : Dian Wicaksono
Editor : Amran